Astaghfirullah, Pria 41 Tahun Jadikan Gadis 11 Tahun Istri Ketiga


Seorang pria berusia 41 tahun asal Kampung Lalang, Kuala Betis, Malaysia mendapat kecaman publik setelah dirinya dikabarkan telah menikahi seorang gadis 11 tahun untuk dijadikan istri ketiganya.

Dilansir dari laman Mirror.co.uk, Selasa (3/7/2018), pria bernama Che Abdul Karim itu dikabarkan sudah menikah dengan gadis belia tersebut pada bulan lalu. Sebelumnya, dia sudah memiliki dua orang istri dan enam anak berusia antara lima dan 18 tahunan.

Orang tua gadis itu memang menyetujui pernikahan tersebut dengan syarat putrinya tetap tinggal bersama mereka sampai dia berusia 16 tahun.

Abdul Karim menikahinya atas dasar izin dari keluarganya.

Abdul Karim mendapat kecaman dari semua kalangan karena dianggap telah melakukan pernikahan terlarang. Namun baru-baru ini, dia membela tindakannya dan mengklaim bahwa ia tidak melakukan kawin lari dan telah menikahinya atas izin dari keluarganya.


“Saya kecewa dengan berbagai macam kritik dan tuduhan terhadap saya di media sosial setelah saya menjadikannya sebagai istri ketiga,” kata Abdul Karim kepada The Borneo Post.

Dia menambahkan tidak akan tinggal bersama gadis itu sampai usianya 16 tahun. Sampai saat itu tiba, ia baru bisa tinggal bersamanya dan juga mendapatkan sertifikat pernikahan.

Perwakilan UNICEF di Malaysia, Marianne Clark-Hattingh mengatakan: “Ini sangat mengejutkan dan tidak dapat diterima dan bukan demi kepentingan terbaik anak. Ini adalah pelanggaran haknya.”

Upacara pernikahan diduga berlangsung di Thailand.

Pria 41 Tahun Jadikan Gadis 11 Tahun Istri Ketiga
Foto: Mirror.co.uk

Menurut hukum di Malaysia, usia legal untuk menikah yakni berusia 18 tahun. Namun anak perempuan sudah bisa menikah kalau usianya sudah 16 tahun dengan izin dari pengadilan syariah.

Pihak berwenang Malaysia menduga kalau pernikahan Abdul Karim dan gadis di bawah umur dilangsungkan di Thailand pada bulan lalu.

Banyak warga Malaysia yang mengekspresikan kemarahan mereka di media sosial sebagai bentuk penolakan terhadap pernikahan di bawah umur.

“Dengan mengizinkan pria ini untuk menikahinya, kita baru saja merampok masa kecilnya. Kita harus mengakhiri pernikahan anak. Ini sangat mengerikan,” kata salah seorang netizen.

Menurut Unicef, pernikahan anak di seluruh dunia mengalami penurunan. Namun diperkirakan 21 persen wanita berusia 20 hingga 24 tahun sudah menikah ketika masih anak-anak. Dan jumlah pengantin anak-anak terbanyak ada di Asia Selatan.

Komentar